Penentang KUHP Baru Diberi Panggung, Ini Buktinya
RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berencana mengundang penentang Revisi KUHAP yang resmi disahkan menjadi undang-undang.
Terutama kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terang-terangan menentang KUHAP baru, dikutip dari detik.com, Rabu, 19 November 2025.
"Komisi III DPR RI akan mengundang bertemu LSM-LSM penentang KUHAP baru. Kami siap memberikan penjelasan kepada mereka semua aspek terkait pengesahan KUHAP baru, mulai dari hal-hal substantif hingga hal-ha teknis," sebutnya.
Agar memenuhi asas transparansi, pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen.
Pihaknya menghormati orang-orang yang menentang KUHAP baru.
"Hal tersebut setidaknya menunjukkan kepedulian mereka atas terus berjalannya reformasi penegakan hukum. Namun kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin saja menjadi penyebab penolakan," ujarnya.