Menu

Direktur YLBHI Peringatkan Purbaya Baca KUHAP Baru: Bea Cukai Akan Kehilangan Wewenang

Zuratul 23 Nov 2025, 00:12
Direktur YLBHI Peringatkan Purbaya Baca KUHAP Baru: Bea Cukai Akan Kehilangan Wewenang.
Direktur YLBHI Peringatkan Purbaya Baca KUHAP Baru: Bea Cukai Akan Kehilangan Wewenang.

Pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyatakan berencana melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal.

Ketika itu, Purbaya bahkan mengatakan sudah mengantongi daftar nama-nama pelaku yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan tinggal melaksanakan proses hukum.

Di kesempatan ini, Isnur menyebutkan salah satu pasal yang membuat penyidik polri punya wewenang lebih luas.

Di pasal 93 KUHAP menyatakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan penyidik tertentu tak bisa melakukan penangkapan kecuali atas perintah penyidik Polri.

Selain membahas potensi bahaya KUHAP untuk bea cukai, Isnur dan anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mendesak presiden Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) membatalkan pemberlakuan produk hukum itu.

DPR resmi mengesahkan KUHAP jadi undang-undang meski menuai kritik dari koalisi sipil salah satunya karena tak melibatkan partisipasi publik.

Halaman: 123Lihat Semua