Menu

Koalisi Sipil Siap Gugat ke MK dan Lapor ke PBB Jika KUHAP Baru Diberlakukan 

Zuratul 23 Nov 2025, 00:14
Koalisi Sipil Siap Gugat ke MK dan Lapor ke PBB Jika KUHAP Baru Diberlakukan.
Koalisi Sipil Siap Gugat ke MK dan Lapor ke PBB Jika KUHAP Baru Diberlakukan.

"Iya, iya," kata Isnur saat ditanya apakah langkah yang bakal ditempuh termasuk menggugat ke MK.

Isnur mengatakan KUHAP baru berpotensi membahayakan program pemberantasan narkoba hingga penindakan terhadap pelaku perusakan hutan.

KUHAP baru itu juga mengkhawatirkan karena berpotensi menyasar pembela HAM dan memperluas kewenangan penegakan hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam situasi mendesak.

Jika KUHAP diberlakukan penyidik, jaksa, atau hakim juga bisa membekukan rekening bank dan aset digital selama penyelidikan.

Wakil direktur dan peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan sejauh ini koalisi menemukan 48 masalah dalam KUHAP seperti rujukan pasal yang salah.

Maidina juga menyoroti jarak waktu pengesahan dengan pemberlakuan KUHAP baru itu, padahal mengandung banyak permasalahan.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua