Kematian Bumil di Papua Disorot Presiden, RS Bakal Disanksi Jika Terbukti Melanggar
Kematian Bumil di Papua Disorot Presiden, RS Bakal Disanksi Jika Terbukti Melanggar
"Orang datang ke sarana kesehatan kurang dari 2 jam, di Jawa itu harus kurang dari 2 jam. Di Jawa 99 persen sudah terpenuhi. Di Papua masih 70 persen. Dari kabupaten sebanyak itu, baru 70 persen. Ada 30 persen daerah yang lebih dari 2 jam," jelasnya.
Keterlambatan mendapatkan layanan medis ini, kata Benny, secara langsung meningkatkan risiko kematian, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat seperti ibu hamil dan pasien gawat darurat lainnya.
"Itu yang menyebabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke sarana kesehatan itu," ujarnya.
Terkait bentuk sanksi yang akan diberikan, Wamenkes menyebut Kemenkes tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum pemeriksaan lapangan selesai.
"Ya, kita masih investigasi. Ya, sabar dulu," katanya.