Menu

KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang

Lina 28 Nov 2025, 12:57
KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang
KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang

RIAU24.COM - Siak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak kembali turun ke lapangan memastikan akurasi data pemilih. Selama 25–27 November 2025, KPU melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan IV dengan menyebar tim ke sejumlah kampung untuk melakukan verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah warga.

Di lapangan, aktivitas tampak bergerak cepat. Petugas mengetuk pintu rumah warga satu per satu, mengecek dokumen kependudukan, dan mencocokkannya dengan data yang tercatat. Semua dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Data KPU Siak, Moh Royani, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi fondasi penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

“Coktas ini memastikan seluruh warga yang berhak memilih benar-benar masuk dalam daftar. Begitu pula data yang tidak memenuhi syarat ganda, pindah, atau meninggal harus segera dibersihkan demi akurasi,” ungkap Royani.

Pelaksanaan Coktas ini berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), aturan yang menjadi panduan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

Beberapa poin penting dalam PKPU tersebut mencakup, Prinsip PDPB (Pasal 2): akurasi, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Tugas KPU Kabupaten/Kota (Pasal 8): koordinasi lintas instansi, menerima masukan masyarakat, hingga pembaruan bulanan data pemilih. Rekapitulasi DPB melalui pleno terbuka (Pasal 19 ayat (2)) masyarakat bisa menyaksikan langsung sebagai bentuk transparansi publik.

Halaman: 12Lihat Semua