AS Menghentikan Visa Bagi Individu yang Bepergian dengan Paspor Afghanistan
Presiden AS Donald Trump/ AFP
RIAU24.COM - Departemen Luar Negeri AS pada hari Jumat (28 November) mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa bagi pemegang paspor Afghanistan.
Hal ini terjadi setelah layanan imigrasi AS menyatakan akan menghentikan semua keputusan suaka.
Baca juga: Pesawat Presiden Rusia Putin Menjadi yang Paling Banyak Dilacak di Dunia Saat Menuju India
Keputusan ini menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump bahwa pemerintahannya akan menghentikan sementara migrasi secara permanen dari semua Negara Dunia Ketiga.
Trump tidak menjelaskan secara rinci negara-negara yang ia maksud.
Baca juga: Donald Trump Kembali Memperketat Imigrasi, Memangkas Izin Kerja Pengungsi Menjadi Hanya 18 Bulan
Namun, ia juga membagikan foto pesawat Amerika yang meninggalkan Afghanistan dengan ratusan orang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Presiden AS saat itu, Joe Biden.
Trump mengatakan, “orang-orang membanjiri negara kita tanpa pemeriksaan dan pengawasan yang ketat.”