Dinas Sosial Siak Optimalkan Validasi Data Penerima Bansos 2025
Penerima BLTS Keesra Tahap II Pos KTM: 12.976 jiwa
Wan Idris mengakui masih terdapat kendala dalam proses validasi karena perbedaan kriteria masing-masing pangkalan data. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, masyarakat diminta tidak khawatir. “Usulan atau pembaruan data penerima bansos sudah memiliki jadwal dari Kementerian Sosial, yakni mulai tanggal 1–11 setiap bulan. Sementara perbaikan dan pemutakhiran data dilakukan setiap hari,” jelasnya, Minggu (30/11/2025).
Dinas Sosial selanjutnya melakukan pengesahan perbaikan data pada setiap tanggal 15 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak.
Lebih lanjut, Wan Idris mengimbau aparat kampung dan kelurahan untuk segera menggelar Musyawarah Kampung (Muskam). Langkah ini penting agar data yang masuk ke Dinas Sosial benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“Data penerima bansos berasal dari Kampung dan Kelurahan. Jika Muskam-nya tidak dilaksanakan, maka data yang kami butuhkan tidak akan masuk,” tegasnya.