Curanmor di Tualang Terungkap! Pelaku Ngaku Sudah Empat Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun
Pada Senin malam (1/12), polisi menangkap seorang pria berinisial SM (28) di Jalan Inpres, Pinang Sebatang Timur. Dalam pemeriksaan, SM mengaku mengambil motor korban dengan cara mendorongnya karena kunci stang tidak terkunci.
Lebih jauh, SM juga mengakui telah melakukan empat kali pencurian motor dan satu kali pencurian bongkar rumah (curat) di wilayah hukum Polsek Tualang.
Motor-motor curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial RH (38) di Kecamatan Dayun.
Penadah Ditangkap di Dayun
Mendapatkan informasi itu, tim opsnal langsung bergerak ke Dayun. Pada Selasa dini hari (2/12) sekitar pukul 00.50 WIB, polisi meringkus RH di rumah kontrakannya. Ia mengaku sudah membeli empat unit sepeda motor tanpa surat dari SM.
Diproses Hukum, Terancam Hingga 5 Tahun Penjara