Buntut Dugaan Penipuan Saham, Eks Ibu Negara Korsel Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Dalam kesaksian terbarunya, Kim mengatakan tuduhan itu "sangat tidak adil".
"Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan," kata Kim.
Meskipun ada "ruang untuk membantah" tuduhan tersebut, "Saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik," tambahnya.
Persidangan Kim pada Rabu (3/12) tersebut berlangsung setahun setelah suaminya, Yoon, mengumumkan darurat militer, dalam upaya yang gagal untuk menangguhkan pemerintahan sipil.
Pengumuman darurat militer yang singkat itu telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik.
Yoon ditangkap awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dibantahnya. Ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dan ibu negara Korea Selatan ditahan.