Bupati Aceh Selatan di Pecat Gerindra dari Ketua DPC, Imbas Umrah saat Bencana Banjir Longsor di Sumatera
Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis (27/11) bernomor 360/1315/2025. Lima hari setelah itu, tepat nya Selasa (2/12) Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Aksi Mirwan itu menuai kecaman warga sebab kini Aceh sedang darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra membenarkan Bupati Aceh Selatan berangkat umrah. Pihaknya beralasan Mirwan berangkat setelah melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah membaik dari bencana banjir.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Denny saat dikonfirmasi.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem juga sebelumnya sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan MS yang ingin ke luar negeri untukmenunaikan ibadah umroh di tengah bencana banjir dan longsor.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun Mualem tidak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.