Komplotan Bobol Gudang PT SIS Dibekuk 61 Ribu Voucher Telkomsel Raib, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 07.40 WIB. Saksi bernama Silviani, pegawai PT SIS, mendapati kantor dalam keadaan acak-acakan. Pintu belakang dan brankas rusak, sementara rak penyimpanan voucher terlihat kosong.
Tak hanya itu, pelaku juga mencuri DVR CCTV setelah mencabut kabel jaringan untuk menghilangkan jejak.
Melihat kondisi tersebut, pihak perusahaan langsung melapor ke Polsek Tualang untuk penyelidikan.
Penangkapan Beruntun di Pekanbaru, Menindaklanjuti laporan polisi, Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom memimpin penyelidikan. Gerak cepat tim membuahkan hasil.
Rabu, 3 Desember 2025 – 20.00 WIB, pelaku pertama berinisial SST (22) ditangkap di konter Ponsel Kita, Jl. Sido Rukun, Pekanbaru. Ia mengaku mendapatkan voucher dari seseorang bernama HS (37).
Informasi tersebut ditindaklanjuti. Kamis, 4 Desember 2025 – 01.10 WIB, dua pelaku lain HS (37) dan RSS (35) berhasil dibekuk saat berdiri di tepi Jl. Lintas Sumatera, Muara Fajar, Rumbai Barat, saat menunggu bus untuk melarikan diri.