Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
RIAU24.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam negeri, Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kedapatan melaksanakan Ibadah Umrah ditengah bencana banjir longsor yang menimpa wilayah yang dipimpinnya.
Mirwan MS diketahui pergi tanpa izin disaat Provinsi Aceh, mengalami kelumpuhan usai diterjang banjir bandang, dan salah satu terdampak ialah Aceh Selatan.
"Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana," imbuh Prabowo.
Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat.