Belasan Paket Sabu Disita, Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar di Tualang
RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama belasan paket sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 12 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Baru Bakal, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dinilai akurat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba,” ujar AKP Tony.
Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, satu orang pria berhasil diamankan. Pelaku diketahui berinisial TG (32).
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,85 gram, yang disimpan di dalam plastik bening di saku celana sebelah kiri pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, tisu, uang tunai pecahan Rp50.000, serta satu unit handphone merek Vivo.