Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak
Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak. (Ilustrasi)
"Karena sampai sekarang tidak ada bantuan dari luar Indonesia atas musibah banjir bandang," ucapnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto belum dapat memberi penjelasan. Dia berujar harus berkoordinasi dengan jajaran terkait.
"Saya konfirmasikan ke kantor-kantor yang menangani," kata dia ketika dikonfirmasi ihwal pengenaan pajak pada bantuan diaspora tersebut, Kamis, 11 Desember 2025.
(***)