BNPB Diminta Tak Lagi Berdiam di Kantor Pusat
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sumber: Times Jakarta
"Di kabupaten dan kota, mereka tunduk kepada bupati dan wali kota. Di provinsi, tunduk kepada gubernur. Bukan ke BNPB," sebutnya.