Donald Trump akan Mengakhiri Program Pembebasan Bersyarat Reunifikasi Keluarga Bagi Imigran
"Namun, setelah meninjau lebih lanjut cakupan dan dampak program FRP secara keseluruhan, dan sejalan dengan Perintah Eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Trump, DHS telah menetapkan bahwa kekhawatiran terkait keamanan nasional dan penipuan, bersama dengan prioritas pemerintahan saat ini, lebih besar daripada kepentingan tersebut dan mendukung penghentian program-program tersebut," lanjutnya.
Selain mengakhiri program tersebut, pemerintah juga mencabut Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga negara Ethiopia.
"Setelah meninjau kondisi negara dan berkonsultasi dengan lembaga pemerintah AS yang terkait, Menteri memutuskan bahwa Ethiopia tidak lagi memenuhi syarat untuk penetapan Status Perlindungan Sementara," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam pemberitahuan yang dimuat di Federal Register, seperti dilansir Fox News.
TPS diberikan kepada individu yang negara asalnya mengalami bencana alam, konflik bersenjata, atau peristiwa luar biasa lainnya.
Menurut laporan Fox News, migran yang memenuhi syarat diberikan izin kerja dan perlindungan sementara dari deportasi.
(***)