Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, KPK Amankan Uang Rp400 Juta
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi penggeledahan.
“Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Total uang yang diamankan lebih dari Rp400 juta,” ujar Budi dalam keterangannya mengutip dari Tribunnews, Senin (22/12/2025).
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di wilayah Riau. Saat ini, penyidik masih mendalami temuan tersebut untuk menelusuri aliran dana dalam perkara korupsi dimaksud.