Pelestarian Lingkungan dari Mimbar Ulama, MUI Siak Bahas Islam dan Regulasi Lingkungan
Sedangkan Dr. Iwan Agus Supriono, M.Pd menegaskan bahwa Islam memiliki landasan kuat mengenai kelestarian alam. "Al-Qur’an melarang perusakan di muka bumi. Prinsip la tufsidu fil ardh harus hidup dalam praktik, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut nyata, kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon jambu dan pohon nangka di belakang Kantor MUI Kabupaten Siak. Penanaman dilakukan bersama jajaran MUI, DLH, dan mahasiswa.
Aksi ini menjadi simbol bahwa dakwah lingkungan tidak berhenti pada seminar, tetapi diterjemahkan dalam tindakan nyata. Melalui kegiatan ini, MUI Siak berharap mimbar keagamaan semakin kuat menyuarakan pelestarian lingkungan, sehingga ajaran Islam dan regulasi negara berjalan beriringan menjaga bumi untuk generasi mendatang.(Lina)