Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak
Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak
RIAU24.COM - SIAK – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Satresnarkoba Polres Siak. Seorang pria berinisial M.A.S (34), yang berprofesi sebagai petani/pekebun, diringkus saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang telah dikemas dalam 10 paket siap edar.
Baca juga: PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Media, Perkuat Pemahaman Jurnalistik di Era Digital
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.
Barang Bukti yang Diamankan:
Baca juga: Bupati Siak Lantik Markus Jadi Penghulu Keranji Guguh, Ajak Warga Gotong Royong Benahi Balai Kampung
10 paket narkotika jenis sabu
2 plastik klip pembungkus