Bapemperda DPRD Bahas Efektivitas TJSLP Bersama OPD Terkait
RIAU24.COM - Menyikapi berbagai persoalan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di lapangan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa di Ruang Banmus DPRD Bengkalis.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Erwan, S.Sos., didampingi Anggota Bapemperda Sri Mazoli. Turut hadir Sekretaris Bappeda Syahrudin, S.Si., Sekretaris Dinas Sosial Egi Marlina, perwakilan Bagian Hukum Setda Bengkalis Rina Permata Sari,serta Kasi Penegakan Satpol PP Syafrizal.
Dalam rapat tersebut, Erwan menyampaikan bahwa sejumlah ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) terkait TJSLP dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi saat ini sehingga perlu ditinjau dan disesuaikan. Ia meminta OPD terkait membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD agar proses revisi dapat segera ditindaklanjuti.
“Masih banyak kami temukan di lapangan perusahaan yang belum melaksanakan TJSLP. Perusahaan yang beroperasi di Bengkalis terkadang hanya memiliki kantor cabang, sementara kantor pusatnya berada di Jakarta. Kondisi ini menjadi tantangan dalam penerapan aturan di daerah, sehingga masyarakat belum merasakan manfaat optimal dari keberadaan perusahaan,” tegas Erwan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappeda Syahrudin menjelaskan bahwa sebelumnya Forum TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) difasilitasi oleh Bappeda dengan keanggotaan yang melibatkan pemerintah daerah dan perusahaan.
Namun, seiring perubahan regulasi, susunan dan pengelolaan forum tersebut turut mengalami perubahan. Saat ini, forum tersebut beranggotakan perusahaan dengan sekretariat berada di Dinas Sosial.