Menu

Bapemperda DPRD Bahas Efektivitas TJSLP Bersama OPD Terkait

Dahari • 30 Oct 2026, 15:30
Bapemperda DPRD Bahas Efektivitas TJSLP Bersama OPD Terkait
Bapemperda DPRD Bahas Efektivitas TJSLP Bersama OPD Terkait

“Setelah ada perubahan peraturan perundang-undangan terkait perseroan, Perda kita otomatis menjadi tidak relevan dan harus disesuaikan kembali,” ujar Syahrudin.

Dia menambahkan, sejumlah ketentuan dalam Perda Bengkalis dinilai berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat sehingga memengaruhi efektivitas pelaksanaannya di daerah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap perusahaan sekaligus mendorong penyesuaian regulasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Senada disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis, Egi Marlina. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Bengkalis, Dinas Sosial Provinsi Riau, serta sejumlah pihak terkait untuk menyusun Perda baru mengenai TJSLP.

“Kami bersama Bagian Hukum, Dinsos Provinsi, dan beberapa pihak terkait sedang menggarap Perda TJSLP yang baru. Kita sesuaikan dengan aturan pusat, sehingga ke depan Perda ini bisa berjalan efektif, tidak berbenturan, dan perusahaan memiliki kewajiban yang jelas untuk berkontribusi bagi masyarakat Bengkalis,” ungkap Egi.

Selain penyusunan regulasi baru, Egi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Perizinan yang turut melibatkan Dinas Sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkalis.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Setda Bengkalis, Rina Permata Sari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan harmonisasi kembali terhadap Perda TJSLP agar ketentuannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Halaman: 123Lihat Semua