Bapemperda DPRD Bahas Efektivitas TJSLP Bersama OPD Terkait
“Prinsipnya, Perda tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Saat ini banyak pasal di Perda lama yang dilemahkan oleh aturan pusat. Tugas kami memastikan Perda baru nantinya kuat secara hukum, jelas sanksinya, dan tidak menimbulkan multitafsir bagi perusahaan,” tegas Rina.
Menutup pembahasan, Erwan mengakui bahwa penyusunan regulasi di daerah memiliki tantangan tersendiri karena harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi. Ia berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga keberadaan investasi di Bengkalis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah kita sama-sama menjaga komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan perusahaan agar kerja sama berjalan dengan baik, saling menguntungkan, dan masyarakat juga bisa menikmati manfaat dari keberadaan perusahaan,”pungkas Erwan