Perempuan ICMI Siak Mantapkan Kepengurusan Baru, Siap Berkontribusi bagi Daerah
RIAU24.COM - PEKANBARU – Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Siak resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026–2031 dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026). Momentum ini menjadi langkah awal bagi organisasi untuk memperkuat silaturahmi, mengembangkan potensi perempuan, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah.
Kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi perempuan cendekia untuk bersinergi, berkontribusi, dan menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui semangat kebersamaan dan pengabdian, Perempuan ICMI Kabupaten Siak berkomitmen mendukung kemajuan daerah melalui bidang pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, serta pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Winda Harniati, M.Pd., dipercaya sebagai Ketua DPD Perempuan ICMI Kabupaten Siak periode 2026–2031. Dalam menjalankan amanah tersebut, ia didampingi Fatimah, S.E., AWPS., sebagai Wakil Ketua I; Nurleily, S.Pd., sebagai Wakil Ketua II; Yessy Septrimadona, S.P., M.E., AWPS., CSFT., sebagai Wakil Ketua III; serta Hj. Wan Robiah, S.Sos., sebagai Wakil Ketua IV.
Untuk mendukung administrasi dan pengelolaan organisasi, posisi Sekretaris I diamanahkan kepada Siti Rohimah, S.Ag., Sekretaris II kepada Gusnatika Putri, S.IP., Bendahara I kepada Chessy Tia Tamara, S.Pd., dan Bendahara II kepada Wiwin Angraini, S.Pd.I., M.Pd.
Jajaran pelindung dan penasihat terdiri atas Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si.; Siti Syarifah, S.Ag., M.Pd.; Hj. Erdawati, S.Pd., SD; serta Rila Susana, S.Kom. Sementara itu, jajaran pembina dipercayakan kepada Dra. Hj. Jamilah, M.M., dan Hj. Irmiza, S.Pd.
Adapun Dewan Pakar Perempuan ICMI Kabupaten Siak terdiri atas Dr. Hj. Salmiah Safitri, M.Pd.; Dr. Hj. Herlina, S.Pd., M.Pd.; serta Diana, S.Pd., M.Pd. Kehadiran jajaran penasihat, pembina, dan dewan pakar diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan organisasi sekaligus memberikan masukan dalam pelaksanaan program kerja.