Menu

Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan

Lina • 21 Oct 2026, 19:09
Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan
Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan

RIAU24.COM - SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Polda Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Jalan Raya Perawang KM 5, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (20/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias Buyung beserta sejumlah barang bukti. Total BBM jenis Bio Solar yang diamankan diperkirakan mencapai 1,2 ton.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Perawang.
Informasi tersebut diterima Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Siak sekitar pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8839 WB yang sedang mengisi BBM jenis Bio Solar di SPBU Perawang KM 5.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan barcode Pertamina yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Halaman: 12Lihat Semua