Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri
RIAU24.COM - SIAK SRI INDRAPURA – Kabupaten Siak bersiap menorehkan momentum penting dalam penguatan identitas religius daerah. Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Jumat (23/10/2026), Pemerintah Kabupaten Siak akan mendeklarasikan Siak sebagai Kabupaten Santri. Sebanyak 4.500 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren diperkirakan akan memeriahkan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Tugu, depan Istana Siak.
Deklarasi ini bukan sekadar penegasan identitas daerah, melainkan juga momentum untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkarakter Qurani.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa semangat Kabupaten Santri tidak boleh berhenti pada seremoni atau peringatan tahunan. Lebih dari itu, semangat tersebut harus diwujudkan melalui komitmen berkelanjutan dalam mendukung pendidikan keagamaan, memperhatikan kesejahteraan insan pesantren, serta membangun karakter generasi muda.
“Kita ingin Siak menjadi Kabupaten Santri, semangat itu harus kita hidupkan bersama. Bukan hanya pada saat Hari Santri, tetapi juga melalui perhatian kepada pondok pesantren, para kiai, ustaz dan ustazah, serta pendidikan karakter anak-anak kita,” demikian pesan yang ingin ditegaskan Afni dalam momentum tersebut.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, persiapan peringatan Hari Santri dimatangkan melalui rapat final yang dipimpin Bupati Afni bersama Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Selasa (20/10/2026).
Rapat yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Siak itu membahas berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan upacara, kirab santri, perlombaan, pemondokan, hingga pelayanan bagi ribuan peserta yang datang dari berbagai kecamatan.