PDIP Mau Hakim Ad Hoc Sejahtera
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta mendukung upaya mensejahterakan Hakim Ad Hoc.
Dukungan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026, dikutip dari rmol.id.
"Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (setuju). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali," sebutnya.
"Oleh karena itu, nanti ketika saudara pulang, di bagian ketiga saudara minta jaminan. Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan, supaya saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko," ujarnya.
Walaupun seperti itu dia turut mengingatkan agar perjuangan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya persidangan.
Dia menegaskan, kehadiran Hakim Ad Hoc bersifat imperatif dan menentukan berlangsungnya sidang.