Menu

Bandar Shabu Asal Medan Dibekuk di Kandis, Polres Siak Sita 201,80 Gram

Lina 16 Jan 2026, 10:29
Bandar Shabu Asal Medan Dibekuk di Kandis, Polres Siak Sita 201,80 Gram
Bandar Shabu Asal Medan Dibekuk di Kandis, Polres Siak Sita 201,80 Gram

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Beni Apriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang berstatus DPO. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka ED dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan metamfetamina, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.

Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Siak.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua