Pengungkapan Perdana Pasca Pelantikan Kapolres Siak, Polres Siak Bongkar Dua Kasus Besar Narkotika dalam Hitungan Hari
RIAU24.COM - Siak – Komitmen tegas Kapolres Siak yang baru dilantik langsung dibuktikan melalui pengungkapan beruntun kasus narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Endra Dharma Laksana (EDPL) Mapolres Siak, Senin (19/1/2026), Polres Siak mengungkap dua perkara besar narkotika yang merupakan kasus perdana sejak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., resmi menjabat sebagai Kapolres Siak.
Konferensi pers tersebut dihadiri Kapolres Siak, Kapolsek Lubuk Dalam, serta Kasat Resnarkoba Polres Siak bersama jajaran. Pengungkapan ini sekaligus menandai keberhasilan jajaran Satres Narkoba dan Polsek dalam mengungkap kasus narkotika secara beruntun hanya dalam hitungan hari.
Perkara pertama diungkap oleh Polsek Lubuk Dalam, yang berhasil mengamankan dua pelaku peredaran sabu di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam. Dua tersangka berinisial SD (25) dan RA (22) diamankan bersama barang bukti 16 paket sabu dengan berat total 6,8 gram, serta sejumlah alat hisap narkotika. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine.
Sementara itu, perkara kedua diungkap oleh Satres Narkoba Polres Siak, yang berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Utara–Riau. Seorang kurir berinisial ED (44) diamankan di wilayah Kecamatan Kandis dengan barang bukti 201,80 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, ED mengaku diperintahkan oleh RD (DPO) untuk mengantarkan narkotika dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke wilayah Riau.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah awal dalam masa kepemimpinannya dan menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkotika.
“Ini adalah pengungkapan perdana sejak saya dilantik sebagai Kapolres Siak. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak. Waspadalah, kami akan bertindak tegas dan konsisten terhadap siapa pun yang terlibat peredaran narkotika,” tegas Kapolres.