Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026
RIAU24.COM - Meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengutamakan langkah pencegahan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Bengkalis tetapkan Kabupaten Bengkalis Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahrudin, menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap bencana Karhutla, khususnya pada musim kemarau.
Kondisi tersebut dipengaruhi pula oleh luasnya lahan gambut, faktor cuaca, aktivitas manusia, serta dampak perubahan iklim yang harus diantisipasi secara serius, terpadu, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Syahrudin menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga periode Januari 2026, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Rupat, Bathin Solapan, Mandau, dan Talang Muandau, dengan total luasan terdampak mencapai belasan hektare.
Upaya pemadaman telah dilakukan secara terpadu, bahkan di beberapa wilayah tim gabungan masih melaksanakan proses pendinginan.
“Oleh karena itu, guna meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, serta memberikan dasar hukum dan administratif dalam menghadapi potensi Karhutla, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026,” jelasnya.