Tim 8 Pemkab Siak Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
Tim 8 Pemkab Siak Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
Ia menambahkan, hasil koreksi data tersebut berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang berasal dari pencegahan potensi kebocoran anggaran akibat ketidaktepatan data tenaga Non-ASN.
Penataan tenaga Non-ASN ini, lanjut Afni, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait, serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Lin)