Menu

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

Muhardi 11 Feb 2026, 13:25
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau.
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau.

Program pemulihan tanah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi lintas sektor dapat menghasilkan solusi nyata bagi lingkungan. PHR menggandeng lembaga pemerintah, otoritas energi, dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung RI dalam setiap tahapan pelaksanaan. 
 

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan Agung RI baik dalam proses perencanaan/pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan ini. Koordinasi yang baik dengan KLH, DLH/DLHK, ESDM, dan SKK Migas juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi,” terang Wisnu. 
 
Lebih dari sekadar kepatuhan, pendekatan ini mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik—Good Corporate Governance—yang menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi jangka panjang. 

Menyemai Masa Depan, Mewariskan Kehidupan

Halaman: 234Lihat Semua