Menu

Sampai Kapan Dibikin Viral Dulu Baru Negara Bertindak

Azhar 12 Feb 2026, 14:42
Ilustrasi konflik. Sumber: kompas.com
Ilustrasi konflik. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM -Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengingatkan Pemerintahan Prabowo Subianto tidak menunggu tekanan publik, baru bertindak.

Seperti yang terjadi terhadap konflik agraria yang menimpa ratusan warga transmigran di Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), dikutip dari rmol.id, Kamis 12 Februari 2026.

"Namun, setelah konflik tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Sejaka Coal," ujarnya.

Seharusnya negara tidak menunggu tekanan publik terlebih dahulu.

"Ini menjadi pelajaran penting. Negara tidak boleh menunggu viral terlebih dahulu untuk bertindak. Perlindungan terhadap hak masyarakat harus menjadi prioritas sejak awal, bukan setelah konflik membesar," ujarnya.

Ia juga menyoroti serius pencabutan sertifikat tanah milik warga yang telah dimiliki secara sah selama puluhan tahun. 

Halaman: 12Lihat Semua