Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait jasa layanan perbankan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perbankan syariah daerah dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan serta pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus bersama Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (5/3/2026).
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kepada Pak Direktur kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Kabupaten Kuantan Singingi ini sudah melakukan pembiayaan untuk kedua kalinya melalui BRK Syariah. Kami juga menetapkan syarat bahwa seluruh belanja dari pembiayaan tersebut harus dilakukan di Kuantan Singingi, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Helwin Yunus menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi pemerintah daerah, sekaligus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di daerah.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaan layanan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan layanan perbankan, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan daerah secara optimal,” ujar Helwin.