Mentan Tegaskan Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadan
RIAU24.COM - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri, pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama.
Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali harga minyak goreng di pasar domestik. Dalam inspeksi mendadaknya di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dipasarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Mentan dengan tegas menyatakan bahwa minyak goreng tidak boleh mahal apalagi langka. Ia menilai kenaikan harga di tengah masyarakat ini sebagai sebuah ironi, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit global berjalan normal.
Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi posisi strategis Indonesia sebagai produsen terbesar dunia, di mana nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar, meningkat 21,83% dari tahun sebelumnya.
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk menertibkan rantai distribusi dan mengendalikan harga di tingkat hulu-tengah, PTPN IV PalmCo mengambil langkah yang berkelanjutan. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan komitmen perusahaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan, terutama pada momen krusial pertengahan Ramadhan hingga Lebaran nanti.