DPR Dinilai Lemah pada Sektor Substansi
RIAU24.COM - Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aspek substantif.
Dia menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah lebih sering membahas hal-hal teknis, dikutip dari rmol.id, Jumat 27 Maret 2026.
Sayangnya, kondisi ini berdampak pada lemahnya akuntabilitas politik di Indonesia.
Berbagai kebijakan yang menuai kritik luas sebenarnya sudah memiliki banyak data dan masukan dari para ahli.
Sayangnya DPR belum menggunakan basis data tersebut untuk melakukan pengujian kebijakan secara mendalam.
"Banyak kebijakan yang dikritik, datanya sudah tersedia di mana-mana, dari ahli kesehatan sampai ekonomi. Tapi pertanyaannya di DPR itu tidak substantif," ujarnya.
Ia mencontohkan, alih-alih menggali apakah sebuah kebijakan dirancang dengan tepat atau tidak, pertanyaan yang muncul justru berkutat pada hal-hal teknis yang dinilai kurang menyentuh akar persoalan.
"Padahal, dalam siklus kebijakan publik, seharusnya DPR berperan aktif menguji setiap tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi," tutupnya.