Pelantikan PAW Bapekam, Afni Soroti Sinergi dan Tata Kelola
RIAU24.COM - SUNGAI APIT – Bupati Siak Afni Zulkifli melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung dari Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Apit, Senin (30/3/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Bapekam sebagai mitra strategis pemerintah kampung, khususnya dalam fungsi pengawasan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga kampung. Ia menekankan bahwa komunikasi tidak boleh bersifat sesaat, melainkan harus terus terjalin secara berkelanjutan.
“Tidak boleh ada jarak antara pemerintah daerah dengan pemerintah kampung. Kita harus terus hadir bersama masyarakat dalam setiap kondisi,” ujarnya.
Afni juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. Menurutnya, perubahan kebijakan nasional menuntut pemerintah kampung untuk lebih adaptif, inovatif, serta memperkuat tata kelola anggaran.
Di tengah keterbatasan fiskal, ia meminta seluruh unsur pemerintahan kampung, termasuk Bapekam, untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan bebas dari kepentingan sempit.