Terima Tahap II Korupsi Satpol PP Bengkalis, Wahyu Ibrahim : Modus Ada Pemotongan 5 Persen
Tak hanya itu, penyidik kepolisian juga menemukan adanya belanja fiktif dalam kegiatan penyediaan bahan logistik, jasa pemeliharaan, hingga operasional kendaraan dinas (BBM) senilai mencapai Rp91.602.600 menggunakan diduga dokumen tidak sah.
"Dari hasil penyidikan, total dana hasil pemotongan anggaran mencapai Rp826.648.000, sebagian dana itu disalurkan, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,"ungkapnya lagi.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian Rp 1,4 miliar berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Dalam proses penanganan perkara, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp317.138.400 diduga berkaitan dengan pembayaran kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Wahyu Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan menuntaskan perkara tersebut.
“Perkara ini akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,”pungkas Wahyu.