Di Aula Camat Koto Gasib, Bupati Siak Kukuhkan Anggota Bapekam PAW
RIAU24.COM - SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Koto Gasib.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Koto Gasib, Senin (6/4/2026), dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat kampung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya peran Bapekam dalam mendukung jalannya pemerintahan kampung, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Bapekam memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pemerintahan kampung. Saya harap anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Bapekam mampu bersinergi dengan penghulu serta perangkat kampung dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kampung, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.