Cara JK Bantah Isu Menjadi Pendana Kasus Jokowi
RIAU24.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) melaporkan beberapa akun YouTube ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, dikutip dari rmol.id, Senin, 6 April 2026.
"Ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan," sebutnya.
Pelaporan ini diawali dari pernyataan penulis buku, pengembang perangkat lunak, dan akademikus yang dikenal sebagai ahli digital forensik, Rismon Sianipar sebelumnya yang menyebut adanya tokoh elite politik yang mendukung isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Rismon bahkan disebut mengklaim menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari Jusuf Kalla kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.
"Kenapa laporan ini kami buat? Ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi dari yang bersangkutan," sebutnya.