KAROOPS Polda Riau dan Asops Kodam Tuanku Tambusai Turun Kelokasi Karhutla Bengkalis
Selain fokus pemadaman, Karoops Polda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Ino menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja terbukti menyebabkan kebakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.
“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan Karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah mengungkap 70 tersangka kasus Karhutla. Sementara pada awal tahun 2026 ini, sudah terdapat 17 tersangka yang diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian,”bebernya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, dampak dari Karhutla ini sangat luar biasa. Data sementara sudah sekitar 100-an hektar tanah lahan gambut yang terbakar di Pulau Bengkalis.
"Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,"ujar Kapolres.