Usai Baca Ikrar, Kalapas Bengkalis Sampaikan 13 Napi Dikirim ke Nusakambangan Akibat Langgar Peraturan
"Dalam amanat tertulis dari kepala kantor wilayah kemenimipas Riau dibacakan pada apel tersebut, ditegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi atau "Zero Tolerance" bagi petugas maupun warga binaan yang bermain-main dengan barang terlarang,"ungkap Priyo Tri Laksono.
"Perintah tegas diberikan untuk meningkatkan intensitas razia rutin dan insidentil tanpa kebocoran informasi sedikit pun. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini adalah perintah dan harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saya tidak ingin hanya laporan bagus di atas kertas, yang saya butuhkan adalah hasil nyata,"tegasnya lagi.
"Siapa pun yang terlibat, baik WBP maupun petugas, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Mari kita buktikan pemasyarakatan Riau mampu bersih tegas berintegritas," tegas Priyo Tri Laksono melalui pesan dari Kakanwil.
Diutarakannya, sejalan dengan arahan pusat, Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa sidak dari tim pusat beberapa hari sebelumnya menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran untuk selalu waspada.
Priyo memastikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti TNI dan Polri akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang mencoba masuk ke dalam Lapas.
"Kami gerak cepat dan responsif. Pemindahan 13 narapidana oleh tim pusat adalah bagian dari deteksi dini dan sterilisasi yang kami dukung penuh. Ikrar yang kami ucapkan hari ini adalah janji suci kepada negara,"ujarnya.