Menu

Mempertanyakan keberadaan Lulusan Perguruan Tinggi untuk Melawan Misinformasi

Azhar 26 Apr 2026, 15:44
Ilustrasi Perguruan Tinggi. Sumber: Internet
Ilustrasi Perguruan Tinggi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengajak lulusan perguruan tinggi mengandeng masyarakat melawan misinformasi.

Artinya, kondisi ini menuntut peran aktif lulusan perguruan tinggi tidak hanya sebagai pengguna teknologi.

"Tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital," sebutnya, dikutip dari rmol.id, Minggu,l 26 April 2026.

“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Sementara pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko negatif melalui regulasi yang adaptif.

"Termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS," sebutnya.

Menurutnebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.

Menkomdigi menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).