Komisi I DPRD Riau Resmi Bentuk Pansel, Rapat Persiapan Seleksi Komisioner KPID Dimulai
RIAU24.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau telah menuntaskan penyusunan panitia seleksi (pansel) untuk calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode mendatang. Tim ini bertugas menjaring figur-figur terbaik yang akan menduduki posisi strategis di lembaga penyiaran daerah.
Berdasarkan penetapan, susunan tim seleksi terdiri atas: Prof. Syarifah Faradinna sebagai ketua, dengan anggota Dr. Aidil Haris, Dr. Saud Tua Manik, Drs. Supriyadi, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengungkapkan bahwa tim seleksi sengaja diisi oleh unsur akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari KPID pusat. "Keberagaman latar belakang ini diharapkan menghasilkan seleksi yang komprehensif," ujarnya.
Azmi menjelaskan, segera setelah surat keputusan (SK) pansel resmi diterbitkan, DPRD langsung mengundang seluruh anggota untuk menggelar rapat perdana. Agenda utama rapat tersebut adalah menentukan jadwal atau timeline seleksi yang ditargetkan selesai dalam tempo tiga bulan.
Ia menekankan, tim seleksi wajib bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Proses seleksi harus transparan, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Timsel harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan. Ketua timsel juga berpengalaman, karena dua kali sebelumnya terlibat dalam seleksi KPID," tegas Azmi saat ditemui Jumat (17/4/2026).