PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih
RIAU24.COM - SIAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengesahkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 358.020 orang.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tingkat Kabupaten Siak yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Siak, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan diawali dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan. Rapat pleno selanjutnya dipimpin Anggota KPU Kabupaten Siak Moh. Royani.
Dalam rapat tersebut turut hadir seluruh jajaran anggota KPU Kabupaten Siak, yakni Berlian Littaqwa, Dailin Fajri Sormin, Dedi Kurniawan dan Moh. Royani.
Saat memimpin pleno, Moh. Royani menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih dari 14 kecamatan yang tersebar di 131 desa/kelurahan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih Kabupaten Siak sebanyak 358.020 pemilih, terdiri dari 182.612 pemilih laki-laki dan 175.408 pemilih perempuan,” ujar Royani dalam rapat pleno.