Denny Indrayana Ngaku Sulit Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
RIAU24.COM - Denny Indrayana, selaku mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku tidak mudah menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Ia mengungkap kan pihaknya masih merundingkan komposisi ahli dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terkait keabsahan syarat pendidikan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Terus terang, ini agak kesulitan mencari ahli dan mencari saksi. Karena berbagai macam aktor pasti, ya. Ini kan perkara yang pasti punya daya tekan yang tidak mudah. Sehingga mungkin beberapa teman juga punya pertimbangan-pertimbangan. Tidak mudah untuk menghadirkan saksi, ahli," ujar Denny saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kuota liam orang ahli dan saksi kepada pihak pemohoman untuk di hadirkan persidangan.
Denny mengatakan pihaknya berpeluang mengahdirkan ahli di bidang hukum administrasi negara, ilmu administrasi negara, maupun hukum tata negara.
Mereka juga mempertimbangkan men ghadirkan mantan penyelenggara Pemilu untuk menjelaskan proses pembentukan dan pengawas peraturan KPU.