Perubahan APBD 2026 Rp3,578 Triliun Diteken Bupati Kasmarni
RIAU24.COM - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap penetapan. Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3,578 triliun.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Laporan Badan Anggaran, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 29 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno, serta dihadiri 33 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Besarnya postur anggaran perubahan tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mempertajam pelaksanaan program pembangunan, memenuhi kewajiban daerah, sekaligus memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada kebutuhan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, Firman, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.