Bupati Siak Dorong BUMD Transparan Lewat SMAP dan WBS
RIAU24.COM - PEKANBARU, RIAU – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pentingnya integritas dan kontribusi nyata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Afni saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertema “Navigasi Hukum Implementasi KUHP Baru dan Mitigasi Risiko Pidana Korupsi” di fave Hotel Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang digelar PT Bumi Siak Pusako Zapin (BSP Zapin) itu juga dirangkaikan dengan peluncuran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2025 serta Whistleblowing System (WBS) sebagai langkah penguatan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Dalam sambutannya, Afni menyebut transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan publik, khususnya bagi perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan.
“Publik akan melihat peran dan kiprah BUMD. Yang bisa dibuktikan adalah integritas dan output yang dihasilkan,” ujar Afni.
Menurutnya, keberadaan BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada daerah, terutama melalui dividen yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Output terpenting adalah dividen untuk membangun masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Afni juga mengapresiasi semangat inovasi yang ditunjukkan BSP Zapin meski berada di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif lahirnya paradigma baru dalam pengelolaan BUMD.
Selain itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menekankan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus dibarengi evaluasi agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia turut mengapresiasi penerapan SMAP dan WBS sebagai bentuk penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.
“Integritas harus menjadi pedoman. Siapa pun yang bekerja di ruang publik harus siap diawasi oleh publik,” katanya.
Afni berharap Whistleblowing System yang diluncurkan dapat diterapkan secara luas sebagai saluran pelaporan yang aman, transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, WBS merupakan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran seperti korupsi, suap, kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor melalui sistem layanan daring.
PT BSP Zapin sendiri merupakan anak perusahaan BUMD PT Bumi Siak Pusako yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi.
Di akhir sambutannya, Afni mengajak seluruh BUMD di Kabupaten Siak untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja demi mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap setiap BUMD memiliki kinerja positif dan mampu memberikan kontribusi PAD kepada daerah,” pungkasnya.(Lin)