DPRD Siak Gelar Paripurna, Pansus Sampaikan Evaluasi LKPJ Pemkab 2025
RIAU24.COM - SIAK SRI INDRAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kacamayang, Gedung Panglima Ghimbam, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 serta sejumlah agenda legislatif lainnya.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Mahadar, S.Pd., M.M., unsur Forkopimda, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Pansus mengapresiasi beberapa indikator makro ekonomi yang dinilai menunjukkan perkembangan positif. Namun demikian, DPRD tetap menyoroti pentingnya optimalisasi serapan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.