Menu

DPRD Siak Gelar Paripurna, Pansus Sampaikan Evaluasi LKPJ Pemkab 2025

Lina 13 May 2026, 18:02
DPRD Siak Gelar Paripurna, Pansus Sampaikan Evaluasi LKPJ Pemkab 2025
DPRD Siak Gelar Paripurna, Pansus Sampaikan Evaluasi LKPJ Pemkab 2025

“Laporan Pansus ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperbaiki kinerja di tahun berjalan,” ujar pimpinan rapat dalam sambutannya.

Selain penyampaian laporan Pansus LKPJ, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan rapat, sambutan kepala daerah, pengumuman perubahan Ketua Komisi IV DPRD, penyampaian laporan Reses II anggota DPRD, serta penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III DPRD Kabupaten Siak.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Siak Dr. Afni Z menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara rinci dan menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen laporan Pansus dari pimpinan DPRD kepada Bupati Siak sebagai simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Siak.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua