Sebabkan Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka inisial S,” ujar Kompol Al Imran, Kamis 28 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.
Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari.
"Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.